Sejarah Kota Sampit
Posisi strategis
Sampit
sebagai Ibukota Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu kota
terpenting di Provinsi Kalimantan Tengah. Di samping karena secara
ekonomis merupakan daerah kabupaten yang relatif maju juga karena
terletak di posisi yang strategis.
Dilihat dari peta regional Kalimantan Tengah, kota Sampit sebelumnya
terletak di tengah-tengah dan ini menyebabkan posisinya sangat
strategis. Misalnya, warga dari Buntok mau ke Pulau Jawa, maka akan
lebih dekat jika melewati Kota Sampit daripada harus ke Kota
Banjarmasin. Begitu pun kalau dari Palangkaraya, Kuala Pembuang, maupun
Kasongan. Jadi, posisi strategis tersebut akan meningkatkan keunggulan
komparatif pelabuhan laut Sampit yang dimiliki daerah ini, terutama akan
menarik perekonomian dari kabupaten yang ada di sekitar wilayah
Kotawaringin Timur.
Pada tanggal 1 Mei 1859 pemerintah Hindia Belanda membuka pelabuhan di Sampit
batang danum kupang bulan
Kota Sampit terletak di tepi Sungai Mentaya. Dalam Bahasa Dayak Ot
Danum, Sungai Mentaya itu disebut batang danum kupang bulan (Masdipura;
2003). Sungai Mentaya ini merupakan sungai utama yang dapat dilayari
perahu bermotor, walaupun hanya 67 persen yang dapat dilayari. Hal ini
disebabkan karena morfologi sungai yang sulit, endapan dan alur sungai
yang tidak terpelihara, endapan gosong, serta bekas-bekas potongan kayu.
Hingga kini, yang masih menjadi pertanyaan banyak orang adalah asal kata Sampit itu sendiri.
Versi Pertama menyatakan bahwa orang pertama yang membuka daerah
kawasan Sampit pertama kali adalah orang yang bernama Sampit yang
berasal dari Bati-Bati, Kalimantan Selatan sekitar awal tahun 1700-an.
Sebagai bukti sejarah, makam “Datu” Sampit sendiri dapat ditemui di
sekitar
Basirih.
“Datu” Sampit mempunyai dua orang anak yaitu Alm. “Datu” Djungkir dan
“Datu” Usup Lamak. Makam keramat “Datu” Djungkir dapat ditemui di daerah
pinggir sungai mentaya di
Baamang Tengah, Sampit dengan nisan bertuliskan Djungkir bin Sampit. Sedangkan makam “Datu” Usup Lamak berada di
Basirih.
Menurut sumber lainnya, kata Sampit berasal dari bahasa Tionghoa yang
berarti “31” (sam=3, it=1). Disebut 31, karena pada masa itu yang
datang ke daerah ini adalah rombongan 31 orang Tionghoa yang kemudian
melakukan kontak dagang serta membuka usaha perkebunan (Masdipura;
2003). Hasil usaha-usaha perdagangan perkebunan ketika itu adalah rotan,
karet, dan gambir. Salah satu areal perkebunan karet yang cukup besar
saat itu yakni areal di belakang Golden dan Kodim saat ini.
Belanda vs Inggris (1795-1802)
Pada 1795-1802 terjadi peperangan sengit antara Belanda melawan
Inggris. Hal ini mengakibatkan terjadi pemindahan pemukiman warga Sampit
ke pedalaman, tepatnya ke Kota Besi. Pemindahan itu tak terlepas dari
adanya gangguan para bajak laut terhadap desa-desa di muara Sungai
Mentaya. Pada 1836, eskader Belanda akhirnya dapat menghancurkan
gerombolan bajak laut pimpinan Koewardt yang berkekuatan 25 perahu di
sekitar Teluk Kumai dan Tanjung Puting. Tokoh bajak laut Koewardt
akhirnya tewas dan dikuburkan di sekitar Ujung Pandaran. Hingga kini,
Kuburannya itu dianggap keramat oleh masyarakat setempat.
Benua Usang
Setelah merasa aman, pada 1836, penduduk kumudian pindah ke Seranau
yang dulunya bernama Benua Usang (sekarang: Mentaya Seberang) di mana
para pedagang-pedagang Tionghoa waktu itu juga mulai berdatangan dan
menetap di sana. Namun, sesuai kepercayaan masyarakat Tionghoa, bahwa
suatu kota harus dibangun menghadap matahari terbit. Sedangkan Seranau
menghadap matahari terbenam,yang menurut perhitungan hongsui Tionghoa
dianggap kurang baik. Karena itulah, mereka membangun pemukiman baru
diseberang Seranau (Sampit sekarang) yang menghadap matahari terbit.
Kerajaan Sungai Sampit
Versi lain, menurut legenda rakyat setempat yang masih hidup kini,
bahwa Sampit pada masa itu berbentuk sebuah kerajaan bernama Kerajaan
Sungai Sampit dan diperintah oleh Raja Bungsu. Sang baginda memiliki dua
putra masing-masing Lumuh Sampit (laki-laki) dan Lumuh Langgana
(perempuan). Diceritakan, kerajaan Sungai Sampit akhirnya musnah akibat
perebutan kekuasaan antara saudara kandung tersebut.
Lokasi Kerajaan
Lokasi kerajaan Sungai Sampit ini diperkirakan sekitar perusahaan PT
Indo Belambit sekarang (Desa Bagendang Hilir). Beberapa tahun lampau,
tiang bendera kapal bekas kerajaan yang terbuat dari kayu ulin besar
masih ada dan terkubur lumpur di bawah dermaga PT Indo Belambit
tersebut. Bukti-bukti lain yang menguatkan dugaan ini,bahwa di lokasi
tersebut pernah pula ditemukan pecahan keramik takala dilakukan
penggalian alur parit. Bukti ini kian menguatkan dugaan bahwa di lokasi
ini pernah ada Kerajaan Sungai Sampit yang pada masa itu sudah
mengadakan kontak dagang dengan bangsa-bangsa luar seperti dari
Tiongkok, India bahkan Portugis.
Puteri Junjung Buih
Diperkirakan, Kerajaan sungai Sampit berdiri pada masa kekuasaan
Dinasti Ming di
Tiongkok (abad
ke-13).Hal ini dapat dicermati dari ramainya lalu lintas perdagangan
dari Tiongkok yang demikian maju sampai kemudian runtuhnya Dinasti Ming
dan merek banyak yang lari kearah selatan (Kalimantan). Diceritakan
pula, bahwa
Puteri Junjung Buih,
istri dari Pangeran Suryanata, pernah pula berkunjung ke kerajaan
sungai Sampit. Seperti diketahui, Pangeran Suryanata (berkuasa antara
1400-1435) adalah seorang pangeran dari kerajaan Majapahit pada masa
pemerintahan Prabu Wirakarrama Wardhana sekitar 1389-1435 (Masdipura;
2003).
Bila ditelisik lebih jauh, Kerajaan Sungai Sampit ini usianya lebih tua dari Negara Dipa (abad ke-14),sehingga di buku
Negarakertagama,
Kesultanan Banjar (
1526)
tidak tertulis karena merupakan dinasti penerus dari Kerajaan Negara
Dipa, kerajaan Hindu yang terletak di tepi sungai Tabalong. Terbukti
pula, kala Putri junjung Buih hendak dikawinkan dengan Pangeran
suryanata,40 kerajaan besar dan kecil pada waktu itu bermufakat untuk
menyerang Negara Dipa. Namun, mereka dapat ditaklukkan dan sejak itulah
kerajaan-kerajaan itu menjadi vazal Kerajaan Banjar. Bukti-bukti ini
dapat ditelusuri pada
Traktat Karang Intan di mana Sampit sebagai salah satu wilayah yang diserahkan kepada
VOC.
Kota Sampit juga pernah disebut-sebut di dalam buku kuno
Negarakertagama. Pada masa itu disebutkan, terutama pada masa keemasan
Kerajaan majapahit, yang diperintah oleh Raja Hayam Wuruk dengan
mahapatihnya yang tersohor yaitu
Gajah Mada.Di salah satu bagian buku yang ditulis oleh
Mpu Prapanca pada 1365 itu disebutkan, bahwa pernah dilakukan ekspedisi perjalanan
Nusantara di mana salah satu tempat yang mereka singgahi adalah Sampit dan Kuala Pembuang.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Sampit
Orang pertama yang membuka daerah kawasan Sampit pertama kali adalah
orang yang bernama Sampit yang berasal dari Bati-Bati, Kalimantan
Selatan sekitar awal tahun 1800-an. Sebagai bukti sejarah, makam “Datu”
Sampit sendiri dapat ditemui di sekitar Basirih. “Datu” Sampit
mempunyai dua orang anak yaitu Alm. “Datu” Djungkir dan “Datu” Usup
Lamak. Makam keramat “Datu” Djungkir dapat ditemui di daerah pinggir
sungai mentaya di Baamang Tengah, Sampit. Sedangkan makam “Datu” Usup
Lamak berada di Basirih.
Sedangkan kata Sampit menurut versi buku “Merajut Sampit dalam
Persfektif Global” karya Drs. Wahyudi K. Anwar(Bupati Kotawaringin
Timur) berasal dari bahasa China atau pun berbagai versi lainnya adalah
salah besar. Buku tersebut menurut Drs H. Madjedi Filmansyah, MBA
adalah membodohi orang Sampit akan kebenaran Sejarah Sampit yang
sebenarnya atau bahasa Banjarnya buku Wahyudi tersebut “mambunguli
urang banyak tentang sejarah Sampit”.
Gubernur pertama yang ada di Kalimantan bernama Ir. Pangeran Muhammad Nur (1950)
Yang kedua bernama Dr. Murjani (1953)
Yang ketiga bernama RTA Milono (1956)
Setelah masa jabatan RTA Milono, Kalimantan dimekarkan menjadi 3 propinsi, yaitu :
- Kalimantan Barat dengan Gubernur RA. Afflus
- Kalimantan Selatan dengan gubernur Sarkawi
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Tengah (Masih dalam persiapan) dengan gubernur RTA. Milono yang berkantor di Kalimantan Selatan.
Tjilik Riwut menjadi bupati kotawaringin, yang kantornya berada di Kota Sampit.
Untuk mewujudkan Palangkaraya sebagai propinsi terjadi gerakan yang dilaksanakan oleh :
- Simbar
- Embang
Dan pada saat itu, Tjilik Riwut masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin di Sampit.
Adapun Simbar, pada saat itu menjabat sebagai WEDANA, sedangkan Embang,
sebagai anak buah dari Simbar. Semua ini adalah merupakan trik-trik
politik yang dilakukan oleh seorang untuk mewujudkan ibukota Propinsi
Kalimantan Tengah berada di Palangkaraya.
Tahun 1957
Tahun 1957, Tjilik Riwut menjadi Gubernur Palangkaraya. Kemudian 6 bulan
setelah itu, Kodam Tambun Bungai didirikan di kota Sampit.
- Yang pertama kali menjabat sebagai Pangdam Tambun Bungai di kota Sampit, adalah Letkol Darmo Sugondo pada tahun 1957
- Yang kedua adalah Letkol Erman Harirustaman pada tahun 1959
- Yang ketiga adalah Kolonel Darsono pada tahun 1960.
- Yang keempat adalah Kolonel Sabirin Muhtar pada tahun 1962.
Dan pada saat itu, hanya ada 1 buah mobil jeep di kota Sampit.
Soekarno Datang ke Kota Sampit
Soekarno Datang ke Kota Sampit pada tanggal 9, bulan 9, tahun 1959, jam
9. Dalam pidatonya di kota Sampit, Tjilik Riwut mengatakan bahwa
kedatangan Bung Karno ke Kota Sampit adalah merupakan angka keramat.
Kemudian, dalam sambutannya di kota Sampit, Bung Karno mengatakan “ Saya
datang bukanlah sebagai seorang malaikat, akan tetapi saya datang
sebagai seorang hamba ALLAH yang sama seperti kalian yang ada disekitar
saya.”
Soekarno sempat menikahi seorang perempuan yang berasal dari Sampit yang
bernama Lori Ismail, di Palangkaraya. Setelah Bung Karno datang, pada
bulan November, setelah terjadi Gajah Timpang. Arti Gajah Timpang
tersebut adalah pemotongan uang seribu rupiah menjadi seratus rupiah.
Kemudian pada tahun 1965, kembali terjadi, Gajah Lumpuh dari seribu
rupiah menjadi satu rupiah.
Penelusuran lengkap sejarah Pertikaian Sampit, Asal Mula kerusuhan Sampit[KALTENG]
Kerusuhan yang terjadi di Sampit hanyalah salah satu rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi oleh etnis
Madura yang sejak berdirinya Kalimantan Tengah telah melakukan lebih dari 16 (enam belas) kali kerusuhan
besar dan banyak sekali kerusuhan kecil yang banyak mengorbankan warga non Madura. Beberapa catatan hal
tersebut antara lain (di kutip dari Buku Merah: Konflik Etnik Sampit, Kronologi Kesepakatan Aspirasi
Masyarakat, Analisis, Saran; Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah
(LMMDDKT); Tahun 2001).
Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis Dayak digodai dan diperkosa,
terhadap kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan perdamaian
menurut hukum adat.
Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang Madura atas seorang suku
Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan / penyelesaian secara
hukum tidak ada.
Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan, seorang warga Kasongan
etnis Dayak di bunuh (perkelahian 1 (satu) orang Dayak dikeroyok oleh 30
(tigapuluh) orang madura). Terhadap pembunuhan atas
warga Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh
tokoh suku Dayak dan Madura diadakan perdamaian: dilakukan peniwahan
Pulai itu dibebankan kepada pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan
perdamaian ditanda tangani oleh ke dua belah pihak, isinya antara lain
menyatakan apabila orang Madura mengulangi perbuatan jahatnya, mereka
siap untuk keluar dari Kalteng.
Tahun 1996, di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa di gedung
bioskop Panala dan di bunuh dengan kejam (sadis) oleh orang Madura,
ternyata hukumannya sangat ringan.
Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak dikeroyok
oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang, dengan skor
orang Madura mati semua, tindakan hukum terhadap orang
Dayak: dihukum berat. Orang Dayak tersebut diserang dan mempertahankan
diri menggunakan ilmu bela diri? dimana penyerang berhasil dikalahkan
semuanya.
Tahun 1997, di Tumbang Samba, ibukota Kecamatan Katingan Tengah, seorang
anak laki-laki bernama Waldi mati terbunuh oleh seorang suku Madura
yang ?tukang jualan sate?. Si belia Dayak mati secara mengenaskan,
ditubuhnya terdapat lebih dari 30 (tigapuluh) bekas tusukan. Anak muda
itu tidak tahu menahu persoalannya, sedangkan para anak muda yang
bertikai dengan si tukang sate telah lari kabur ?.Yang tidak dapat
dikejar oleh si tukang sate itu, si korban Waldi hanya kebetulan lewat
di tempat kejadian.
Tahun 1998, di Palangka Raya, orang Dayak dikeroyok oleh 4 (empat) orang
Madura, pelakunya belum dapat ditangkap karena melarikan diri dan
korbannya meninggal, tidak ada penyelesaian secara hukum.
Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang petugas Tibum (ketertiban umum)
dibacok oleh orang Madura, pelakunya di tahan di Polresta Palangka Raya,
namun besok harinya datang sekelompok suku Madura menuntut
temannya tersebut dibebaskan tanpa tuntutan; ternyata pihak Polresta Palangka Raya membebaskannya tanpa tuntutan hukum;
Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang Dayak dikeroyok oleh beberapa
orang suku Madura --- masalah sengketa tanah ---; 2 (dua) orang Dayak
dalam perkelahian tidak seimbang itu mati semua, sedangkan pembunuh
lolos, malah orang Jawa yang bersaksi dihukum 1,5 tahun karena dianggap
membuat kesaksian fitnah terhadap pelaku pembunuhan yang melarikan diri
itu.
Tahun 1999, di Pangkut, ibukota Kecamatan Arut Utara, Kabupaten
Kotawaringin Barat, terjadi perkelahian massal dengan suku Madura,
gara-gara suku Madura memaksa mengambil emas pada saat suku Dayak
menambang emas. Perkelahian itu banyak menimbulkan korban pada ke dua
belah pihak, tanpa penyelesaian hukum.
Tahun 1999, di Tumbang Samba, terjadi penikaman terhadap suami-isteri
bernama IBA oleh 3 (tiga) orang Madura; pasangan itu luka berat. Dirawat
di RSUD Dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya, biaya operasi /perawatan
ditanggung oleh Pemda Kalteng. Para pembacok / pelaku tidak ditangkap,
katanya? sudah pulang ke pulau Madura sana!. (Tiga orang Madura memasuki
rumah keluarga IBA dengan dalih minta diberi minuman air putih, karena
katanya mereka haus, sewaktu IBA menuangkan air di gelas, mereka
membacoknya, isteri IBA mau membela, juga di tikam. Tindakan itu
dilakukan mereka menurut cerita mau membalas dendam, tapi salah alamat).
Tahun 2000, di Pangkut, Kotawaringin Barat, 1 (satu) keluarga Dayak mati
dibantai oleh orang Madura, pelaku pembantaian lari, tanpa penyelesaian
hukum. Tahun 2000, di Palangka Raya, 1 (satu) orang suku Dayak di bunuh
/ mati oleh pengeroyok suku Madura di depan gedung Gereja Imanuel,
Jalan Bangka. Para pelaku lari, tanpa proses hukum.
Tahun 2000, di Kereng Pangi, Kasongan, Kabupaten Kotawaringin Timur,
terjadi pembunuhan terhadap SENDUNG (nama kecil). Sendung mati dikeroyok
oleh suku Madura, para pelaku kabur / lari, tidak tertangkap, karena
lagi-lagi ?katanya? sudah lari ke Pulau Madura, proses hukum tidak ada
karena pihak
berwenang tampaknya ?belum mampu? menyelesaikannya (tidak tuntas).
Tahun 2001, di Sampit (17 s/d 20 Februari 2001) warga Dayak banyak
terbunuh / dibantai. Suku Madura terlebih dahulu menyerang warga Dayak.
Tahun 2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001) seorang warga Dayak
terbunuh / mati diserang oleh suku Madura. Belum terhitung masalah warga
Madura di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan
Selatan. Suku Dayak hidup berdampingan dengan damai dengan Suku Lainnya
di Kalimantan Tengah, kecuali dengan Suku Madura. Lanjutan kerusuhan
tersebut adalah peristiwa Sampit yang mencekam itu.
A.KRONOLOGIS KEJADIAN
1. Tanggal 18 Februari 2001
a. Pkl.01.00 WIB terjadi peristiwa pertikaian antar etnis diawali dengan
terjadinya perkelahian antara Suku Madura dengan kelompok Suku Dayak di
Jalan Padat Karya, yang mengakibatkan 5 (lima) orang meninggal dunia
dan 1 (satu) orang luka berat semuanya dari Suku Madura.
b. Pkl. 08.00 WIB terjadi pembakaran rumah Suku Dayak sebanyak 2 (dua)
buah rumah yang dilakukan oleh kelompok Suku Madura dan 1
(satu) buah rumah Suku Dayak dirusak dan dijarah oleh kelompok Suku
madura. Kejadian ini mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal semuanya
dari Suku Dayak.
c. Pkl. 09.30 WIB pengiriman Pasukan Brimob Polda dari Kalimantan
Selatan sebanyak 103 personil dengan kendali BKO Polda Kaliteng untuk
pengamanan di Sampit dan tiba Pkl. 12.00 WIB
d. Pkl. 10.00 WIB sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang tersangka dari
kelompok Suku Dayak atas kejadian tersebut di atas diamankan ke MAPOLDA
Kalteng di Palangka Raya dan menyita beberapa macam senjata
tajam sebanyak 62 buah.
e Pkl. 20.30 WIB ditemukan 1 (satu) orang mayat dari kelompok Suku Dayak di Jalan Karya Baru, Sampit.
2. Tanggal 19 Februari 2001
a. Pkl. 02.00 WIB terjadi pembakaran 1 (satu) buah mobil Kijang milik Suku Madura di Jalan Suwikto, Sampit.
b. Pkl. 16.00 WIB ditemukan mayat sebanyak 4 (empat) orang dan 1 (satu)
orang luka bakar semuanya dari Suku Dayak di Jalan Karya Baru, Sampit.
c. Pkl. 17.00 WIB diadakan sweeping oleh Petugas aparat keamanan
terhadap kelompok Suku Madura dan kelompok Suku Dayak di Sampit.
d. Penangkapan 6 (enam) orang Suku Dayak tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka
yang telah ditahan sebelumnya, dan diamankan di Polres Kotim.
e. Pkl. 22.00 WIB Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan DANREM 102/PP
bersama pasukan dari Yonif 631/ATG sebanyak 276 orang menuju
Sampit dan tiba Pkl. 03.00 WIB.
f. Pada tanggal 18 dan 19 Februari 2001 kota Sampit sepenuhnya dikuasai oleh Suku Madura yang
menggunakan senjata tajam dan bom molotov.
3. Tanggal 20 Februari 2001.
a Pkl. 08.30 WIB diadakan pertemuan antara DANREM 102/PP, KAPOLDA dan
Wakil Gubernur dan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tokoh
masyarakat di Sampit ( Tokoh Dayak, Madura dan Tokoh Masyarakat
Sampit) untuk mengupayakan penghentian pertikaian dan dilanjutkan dengan
pemantauan ke lokasi pertikaian dengan mengadakan dialog dengan warga
yang bertikai.
b. Warga yang ketakutan karena kerusuhan dan sweeping disertai
pembakaran rumah yang dilakukan oleh Suku Madura terhadap Suku Dayak
mengungsi ke Gedung Balai Budaya Sampit, Gedung DPRD Kotawaringin Timur
dan Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur sebanyak 702 KK (2.850
orang) bukan Suku Madura dan sebagian warga non Madura mengungsi ke
Palangka Raya.
c. Terjadi perkelahian dan kerusuhan massal terbuka antara Suku Madura dan Suku Dayak yang datang membantu dari pedalaman.
4. Tanggal 21 Februari 2001.
a. Pkl. 09.00 WIB di Sampit diadakan pertemuan Wakil Gubernur, DANREM
102 / PP dan KAPOLDA Kalimantan Tengah dengan MUSPIDA Kabupaten
Kotawaringin Timur.
b. Pkl. 09.00 WIB di Palangka Raya ada Unjuk Rasa oleh masyarakat Suku
Dayak, Suku Jawa, Suku Batak dan masyarakat lainnya ke DPRD Propinsi
Kalimantan Tengah menyampaikan tuntutan sebagaimana pada Lampiran 07.
c. Pkl. 12.15 WIB para pengunjuk rasa menuju MAPOLDA Kalimantan Tengah
untuk menjemput 38 tahanan yang diminta penangguhan penahanannya.
5. Tanggal 22 Februari 2001.
a. Pkl. 08.00 WIB diadakan Rapat Satkorlak PB di ruang kerja Wakil
Gubernur Kalimatan Tengah untuk mengantisipasi menanggulangi kerusuhan
di Sampit.
b. Pkl. 08.30 WIB berangkat ke Jakarta rombongan dari LMMDDKT sebanyak 3
orang didampingi oleh KAJATI Kalimantan Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi
Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Propinsi Kalimantan Tengah dan Kepala
Direktorat Sosial Politik Propinsi Kalimantan Tengah menghadap KAPOLRI
untuk menyampaikan usul
supaya KAPOLDA Kalimantan Tengah diganti.
c. Pkl. 10.30 WIB Wakil Gubernur Kalteng menghubungi Wakil Gubernur Jawa
Timur per telepon untuk koordinasi dalam rangka penanganan
evakuasi pengungsi ke Surabaya.
d. Ditemukan 14 buah Bom Rakitan di rumah Suku Madura di Sampit.
e.Menghubungi Dirjen Perhubungan Laut untuk koordinasi angkutan Kapal dan merubah rute pelayaran
Kapal Pelni yang ke Kumai untuk membawa pengungsi dari Sampit ke Surabaya.
6. Tanggal 23 Februari 2001.
a. Pkl. 08.30 WIB Tim Investigasi MABES POLRI berangkat ke Palangka Raya
dibawah Pimpinan Brigjen Pol. MUJI HARTAJI beserta 2 anggota untuk
mengadakan pengecekan di lapangan.
b. Pkl. 15.00 WIB diadakan Rapat Satkorlak PB Kalimantan Tengah untuk
membahas bantuan Kapal, membentuk Tim Sukarelawan untuk dikirim ke
Sampit untuk membentuk dan memperkuat Satlak PB di Sampit.
c. Melakukan evakuasi pengungsi Suku Madura dari Kuala Pembuang ke
Gresik sebanyak 205 orang dengan KLM Bintang Selatan dan
sebanyak 1.027 orang dengan KM Anugrah Samudra.
7.Tanggal 24 Februari 2001.
a.Ditemukan 4 (empat) mayat Suku Madura di Sampit.
b.Ditemukan 6 (enam) bahan peledak bom rakitan di Komplek IKAMA Palangka Raya.
c.Pkl. 10.00 WIB melakukan evakuasi Suku Madura sebanyak 2.100 orang dari Sampit ke Surabaya dengan KRI Teluk Sampit
d. Pkl. 23.45 WIB melakukan Evakuasi Suku Madura sebanyak 3.000 orang dengan KRI Teluk Ende.
8. Tanggal 25 Februari 2001.
a. Pkl. 09.30 WIB melakukan Evakuasi pengungsi dari Kumai ke Semarang sebanyak 2.139 orang dengan KM Leuser.
b.Pkl. 11.30 WIB Menkopolsoskam beserta rombongan tiba di Palangka Raya dan langsung meninjau lokasi
kerusuhan di Kota Sampit dan Kota Palangka Raya.
c. Pkl. 18.30 WIB kerusuhan dari Sampit meluas ke Kota Palangka Raya,
mulai terjadi pembakaran rumah-rumah Suku Madura sebanyak 20 buah oleh
warga masyarakat non Madura yang datang dari berbagai tempat di
pedalaman.
9. Tanggal 26 Februari 2001.
a.Satkorlak Pengendalian Bencana (PB) Kalteng menerima bantuan dari
Depkes dan Kessos, Dinas PU Kalimantan Tengah, Bakornas Penanggulangan
Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP) PMI Pusat lihat Lampiran 06.
b.Terjadi pembakaran 3 (tiga) buah rumah Suku Madura
di Kota Palangka Raya oleh masyarakat setempat non
Madura.
10. Tanggal 27 Februari 2001.
a. Pukul 08.30 WIB tiba di Palangka Raya Tim KOMNAS HAM Pusat di bawah Pimpinan Sdr. Bambang W. Suharto.
b.Pukul 07.38 WIB tiba di Palangka Raya rombongan PMI Pusat di bawah
pimpinan Sdr. Mar'ie Muhammad beserta rombongan dengan membawa bahan
makanan dan obat-obatan.
c. Meninggal dunia sebanyak 7 orang terdiri dari 5 (lima) orang Suku
Madura dan 2 (dua) orang yang tidak diketahui identitas Sukunya akibat
kerusuhan di kota Palangka Raya.
d.Evakuasi Suku Madura sebanyak 2.269 orang dari Pegatan Mendawai Kotawaringin Timur ke Banjarmasin dengan Speed Boat.
e.Rombongan petugas Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB sebanyak 4
(empat) orang tiba di palangka Raya meminta informasi berkenaan jumlah
pengungsi dan penangananya serta upaya penanggulangan kerusuhan.
f.Pukul 13.45 WIB di Sampit terjadi kesalah-pahaman antara aparat
keamanan di Pelabuhan Sampit sehingga menimbulkan korban dari POLRI 3
orang luka tembak, dari TNI-AD 1 (satu) orang meninggal dunia dan dua
orang luka tembak. Kerugian material 1 (satu) buah Jeep PM, 1
(satu) buah Suzuki Vitara dan 6 (enam) buah truk TNI-AD rusak berat.
11. Tanggal 28 Februari 2001.
a.Jumlah pengungsi yang dievakuasi dengan Kapal Laut secara keseluruhan
sejak tanggal 18 Pebruari 2001 sebanyak 57.492 (lima puluh tujuh ribu
empat ratus sembilan puluh dua) orang dengan perincian pada Lampiran 02.
b.Terjadi kebakaran di Pasar Sampit, Jalan Iskandar pada pukul
18.45 WIB. Besarnya kerugian belum bisa dihitung dan akan
dilaporkan kemudian.
c.Jumlah korban sejak tanggal 18 Pebruari 2001 terdiri dari korban jiwa
sebanyak 383 (tiga ratus delapan puluh tiga) orang dan luka-luka
sebanyak 38 (tiga puluh delapan orang). Korban materil berupa rumah
terbakar sebanyak 793 (tujuh ratus sembilan puluh tiga buah) dan rumah
yang rusak sebanyak 48
(empat puluh delapan). Kendaraan roda empat dan roda dua sebanyak 13
(tiga belas) buah, serta Becak sebanyak 206 (dua ratus enam) buah lihat
Lampiran 01.
d.Jumlah satuan pengamanan untuk wilayah Sampit yang sudah dikerahkan
sampai saat ini sejak tanggal 18 Pebruari 2001 sebanyak 3.129 (tiga ribu
seratus dua puluh sembilan) personil lihat Lampiran 03.
12. Tanggal 01 Maret 2001.
a. Kunjungan Wakil Presiden beserta rombongan dan pengarahan kepada
Gubernur dan Muspida dalam rangka peninjauan ke Sampit dan Palangkaraya.
b. Menyampaikan pernyataan sikap oleh Forum Komunikasi Umat beragama
Kabupaten KOTIM tentang jaminan keamanan untuk masyarakat Sampit yang
dihadiri oleh Tokoh masyarakat dan tokoh agama ( Islam, Kristen
Protestan, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu).
c.Menerima pengungsi di Palangkaraya sebanyak 174 orang
13. Tanggal 02 Maret 2001.
a.Memberangkatkan 6 dokter dari RSCM Jakarta dan 10 orang Kelompok Sukarelawan (KSRL) ke Sampit.
b.Pemberangkatan pengungsi dari Sampit dengan menggunakan KRI Teluk Bone
sebanyak 3.019 orang dan KRI Teluk Saleh sebanyak 3.156 orang ke
Surabaya.
c.Menyerahkan bantuan beras dari Wakil Presiden sebanyak 20 ton ke Sampit.
d.Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur mengenai solusi
penanganan pertikaian antar etnis oleh tokoh masyarakat dan dihadiri
unsur Muspida Tk. I Propinsi Kalteng.
14. Tanggal 03 Maret 2001.
a. Pengiriman Aqua oleh pengurus Daerah PMI Propinsi Kalimantan Tengah sebanyak 9000 botol = 750 dos.
b.Pengiriman 100 kantong darah dan 100 kantong darah segar bantuan dari PMI Pusat ke Sampit.
c. Memberangkatkan Sekretaris Daerah, Kadit Sospol dan Wakil
Ketua DPRD Kalimantan Tengah ke Surabaya dalam rangka pertemuan dengan
Tokoh Madura dan Kapolri.
B.LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN PEMDA DAN
APARAT KEAMANAN
1.Menerjunkan satuan pengamanan dari POLRI dan TNI ke lokasi kerusuhan.
2.Melakukan tindakan persuasif dan preventif terhadap kelompok yang bertikai untuk mengantisipasi
berkembangnya kerusuhan yang lebih meluas.
3.Mengadakan evakuasi para pengungsi dari Sampit ke Surabaya maupun dari Palangka Raya ke Surabaya lewat
Banjarmasin.
4.Mengadakan koordinasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mencegah berkembangnya pertikaian.
5. Melaksanakan patroli dan menempatkan pasukan pada tempat yang rawan pertikaian.
6.Memberikan bantuan bahan makanan dan obat-obatan kepada para pengungsi yang diperoleh dari berbagai
pihak.
7.Berusaha meredam dan menghentikan aksi pembakaran dan pengrusakan milik warga Suku Madura dengan cara
mengeluarkan pengumuman dan himbauan yang disampaikan media massa dan elektronik serta mobil keliling
secara kontinyu.
8.Melakukan optimalisasi Siskamling di 500 RT sekota Palangka Raya untuk mengadakan tindakan
preventif.
9.Mengadakan koordinasi secara intensif dengan MUSPIDA Propinsi Kalimantan Tengah dan instansi
terkait, maupun dengan MUSPIDA Kota Palangka Raya dan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur beserta instansi terkait.
10.Mengikuti pertemuan Kerukunan Warga Kalimantan dengan tokoh Madura dan Gubernur Jawa Timur di Surabaya tanggal 3 Maret 2001.
C.PERMASALAHAN JANGKA PENDEK
1.Lokasi kerusuhan sifatnya terpencar pada wilayah yang luas sehingga
agak menyulitkan bagi aparat keamanan untuk mengadakan tindakan
preventif dan represif dengan kondisi tenaga yang terbatas.
2.Masih ada sisa pengungsi yang belum dievakuasi.
3.Penanganan para pengungsi oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam menerima evakuasi.
4.Kekhawatiran kemungkinan aksi pembalasan terhadap Warga Kalimantan
Tengah yang berada di Jawa termasuk yang sedang menuntut ilmu terutama
di Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
5.Keterbatasan dana untuk penanganan pengungsi dan upaya penyelesaian
konflik serta pendataan harta benda milik para korban kerusuhan.
D.POKOK POKOK MASALAH YANG HARUS DITANGANI DALAM
JANGKA MENENGAH DAN PANJANG
1.Bahwa proses marginalisasi dan pemelaratan yang terjadi di Kalimantan
Tengah, baik dari sisi ketidakadilan pemanfaatan sumberdaya alam dan
Pembangunan Daerah, maupun ketidakadilan akan adanya perlindungan
hak-hak hidup masyarakat telah ditambah oleh ketidakmampuan etnis Madura
untuk memberikan toleransi terhadap hampir seluruh aspek kehidupan Suku
Dayak Kalimantan Tengah.
2.Adanya arogansi budaya Suku Madura yang memandang remeh budaya lokal
Suku Dayak, menimbulkan berbagai gesekan yang seluruhnya tidak pernah
diselesaikan secara tuntas, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
Akumulasi gesekan-gesekan tersebut menimbulk an perseteruan dan
perkelahian massal yang membesar dan memuncak dari waktu ke waktu.
3.Kecenderungan Suku Madura membawa kenalan, sanak-keluarga, kerabat dan
anggota masyarakat Madura ke Kalimantan Tengah yang kurang
berpendidikan dan berlaku kriminal, tanpa melakukan seleksi terlebih
dahulu, telah menyebabkan Kalimantan Tengah menerima warga Suku Madura
yang potensial dan banyak melakukan hal-hal yang tidak toleran terhadap
hampir seluruh aspek kehidupan Suku Dayak.
4.Hal-hal tersebut telah membangkitkan kerugian yang tidak terhingga
bagi Suku Dayak, baik dari segi moril, mau pun materil. Adanya hujatan
bahwa Suku Dayak tidak beradab, tidak toleran, tidak berkemanusiaan dan
lain-lain yang dilansir baik oleh perorangan mau pun media massa serta
elektronik secara
luas, tanpa mempertimbangkan penderitaan berkepanjangan yang timbul
dimasyarakat Suku Dayak akibat kerusuhan yang muncul dari adanya Suku
Madura di Kalimantan Tengah.
5.Adanya kecenderungan pihak Suku Madura melindungi warganya yang
berbuat jahat terhadap Suku Dayak, menyebabkan akumulasi kebencian yang
merupakan masalah umum dan sosial dikalangan warga non Madura di
Kalimantan Tengah. IKAMA menjadi tempat untuk menyelamatkan warga Suku Madura yang berbuat jahat kepada warga non Madura.
6.Adanya upaya tokoh-tokoh Suku Madura mendorong peristiwa kerusuhan
yang ada di Kalimantan Tengah hanya muncul dari sisi Suku Dayak, yaitu
dengan merujuk akibat kerusuhan semata, tanpa memperhatikan
asal-muasal dan proses-proses yang mandahuluinya.
7.Terlihat pula upaya tokoh-tokoh Suku Madura mendorong masyarakat agama
untuk berseteru satu dengan lainnya dengan mengatakan bahwa masalah di
kota Sampit adalah pembasmian terhadap umat muslim.
8.Adanya pertimbangan yang naif dari tokoh-tokoh Madura dengan
menelorkan ancaman-ancaman kepada para petinggi Pemerintah Daerah
Kalimantan Tengah untuk memaksakan kehendak mereka dalam penyelesaian
kerusuhan. Hal ini dilakukan tanpa mempertimbangkan bahwa Kalimantan
Tengah menjadi korban kelalaian para tokoh-tokoh Suku Madura yang gagal
membina warganya yang mencari kehidupan di Kalimantan Tengah.
9.Suku Dayak Kalimantan Tengah selama ini sangat toleran terhadap Suku
Madura, sehingga pada beberapa keluarga Dayak, telah menerima anaknya
menikah dengan Suku Madura.
E.SARAN PENANGANAN MASALAH ETNIS
1.Diperlukan upaya pengelolaan yang komprehensif masalah etnis di
Kalimantan Tengah yang mencakup inventarisasi, rekonsiliasi, penyusunan
strategi pembinaan dan pemeliharaan kondisi yang kondusif dalam
masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk itu diperlukan program khusus dan
action plan yang terperinci yang disepakati bersama secara Nasional.
2. Diperlukan upaya mengetuk hati Pemerintah Pusat, bahwa masalah etnis
bukan hanya terdapat di Kalimantan Tengah, melainkan juga menjadi
masalah Nasional. Diperlukan upaya yang berimbang dalam penanganan etnis
dengan menggalakkan berbagai bidang pembangunan di Daerah yang bertumpu
kepada entitas masyarakat setempat sebelum memperluas cakupannya secara
Nasional dengan melibatkan berbagai etnis / komunitas masyarakat
lainnya. Masalah kependudukan dan lapangan kerja Nasional agar dimulai
penyelesaiannya pada tingkat lokal, dimana partisipasi lokal
dimaksimalkan sebelum melibatkan unsur-unsur lainnya yang bersifat
menunjang secara Nasional. Diupayakan agar masalah Nasional jangan
dibebankan pemecahannya secara partial kepada Daerah.