Minggu, 19 Februari 2012

Pengalaman Matrikulasi B.inggris


Rangkuman Lengkap 16 Tense Grammar | Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris

Senin, 20 Juni 2011 | 1 komentar
  1. Simple Past Tense
Simple Past Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang telah terjadi pada waktu lampau dan tidak ada hubungannya dengan masa sekarang.
Rumus :
( + ) S + V2
( - ) S + did not + V1
( ? ) Did + S + V1
Example :
( + ) I went to Campus yesterday.
(Saya pergi ke Kampus kemarin.)
( - ) I did not go to Campus yesterday.
(Saya tidak pergi ke Kampus kemarin.)
( ? ) Did you go to Campus yesterday?
(Apakah kamu pergi ke Kampus kemarin?)

  1. Past Continuous Tense
Past Continuous Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang sedang beralangsung pada waktu lampau ketika kejadian lain terjadi.
Rumus :
( + ) S + was/were + Ving
( - ) S + was/were + not + Ving
( ? ) Was/were + S + Ving
Example :
( + ) I was listening to radio when the telephone rang
(Saya sedang mengdengarkan radio ketika telepon berbunyi.)
( - ) I wasn’t watching TV when you phoned me.
(Saya tidak sedang menonton TV ketika anda menelpon saya.)
( ? ) Were you Watching TV when I called you?
(Apakah kamu sedang menonton TV ketika saya menelpon kamu?)

  1. Past Perfect Tense
Past Perfect Tense digunakan untuk menerangkan suatu perbuatan atau peristiwa yang sudah selesai dilakukan pada waktu lampau.
Rumus :
( + ) S + had + V3
( - ) S + had + not + V3
( ? ) Had + S + V3
Example :
( + ) I had gone when He arrived at my Home.
(Saya pergi ketika dia tiba di rumah saya.)
( - ) She hadn’t been at home.
(Dia tidak ada di rumah.)
( ? ) Had you studied English when your father come here?
(Apakah kamu telah belajar Bahasa Inggris ketika ayahmu ke sini?)

  1. Past Perfect Continuous Tense
Past Perfect Continuous Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang sudah dimulai pada waktu lampau dan masih berlangsung terus hingga pada waktu yang lampau pula.
Rumus :
( + ) S + had + been + Ving
( - ) S + had + not + been + Ving
( ? ) Had + S + been + Ving
Example :
( + ) He had been living in here before he moved to Semarang.
(Dia telah tinggal di sini, sebelum dia pindah ke Semarang.)
( - ) They had not been sleeping until I can me to meet him.
(Mereke belum sedang tidur hingga saya menemui mereka.)
( ? ) Had she been finishing her duty before her leader inspected it?
(Apakah dia sudah menyelesaikan tugas-tugasnya sebelum pimpinannya memeriksanya?)

  1. Simple Present Tense
Simple Present Tense adalah suatu bentuk kalimat yang menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang terjadi pada saat sekarang atau kejadian yang merupakan kebiasaan sehari-hari.
Rumus :
( + ) S + V1 (s/es)
( - ) S + do/does + not + V1
( ? ) Do/does + S + V1
Example :
( + ) I drink coffee.
(Saya minum kopi.)
( - ) I don’t coffee
(Saya tidak minum kopi.)
( ? ) Do you drink coffee?
(Apakah kamu minum kopi?)

  1. Present Continuous Tense
Present Continuous Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang sedang berlangsung atau sedang dikerjakan, dan belum selesai di waktu sekarang.
Rumus :
( + ) S + to be + Ving
( - ) S + to be + not + Ving
( ? ) to be + S + Ving
Example :
( + ) I am waiting a letter now
(Saya sedang menulis surat sekarang.)
( - ) They are not speaking English
(Mereka tidak sedang berbicara Bahasa Inggris.)
( ? ) Is he watching TV now?
(Apakah dia sedang nonton TV sekarang?)

  1. Present Perfect Tense
Present Perfect Continuous Tenses digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau persitiwa yang sedang terjadi pada waktu lampau dan masih ada hubungannya dengan saat sekarang.
Rumus :
( + ) S + have/has + V3
( - ) S + have/has + Not + V3
( ? ) Have/has + S + V3
Example :
( + ) He has lived there for two years ago.
(Dia telah tinggal di sana selama dua tahun.)
( - ) They haven’t come here yet.
(Mereka belum datang kemari.)
( ? ) Have you eaten your brea?
(Apakah kamu sudah makan rotimu?)

  1. Present Perfect Continuous Tense
Present Perfect Continuous Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang dimulai dari waktu lampau dan masin terus berlangsung hingga waktu sekarang
Rumus :
( + ) S + have/has + been + Ving
( - ) S + have/has + not + been + Ving
( ? ) Have/has + S been + Ving
Example :
( + ) I have been studying English for over nine years.
(Saya telah belajar bahasa inggris selama lebih dari Sembilan tahun.)
( - ) They haven’t been swimming since January .
(Mereka belum berenang lagi sejak bulan January.)
( ? ) Has she been studying English for two year?
(Apakah dia teleh mempelajari bahsa Inggris selama dua tahun?)

  1. Future Tense
Future Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang terjadi atau dilakukan pada waktu yang akan datang. Ciri penandanya misalnya terdapat kata tomorrow, next month, next year, next saturday, dan sebagainya.
Rumus :
( + ) S + will + V1
( - ) S + will + not + V1
( ? ) Will + S + V1
Example :
( + ) I will do to Jakarta next week.
(Saya akan ke Jakarta minggu depan.)
( - ) They will not sail to the sea.
(Mereka tidak akan berlayar ke lautan.)
( ? ) What will she do then?
(Apa yang akan dia lakukan selanjutnya?)

  1. Future Continuous Tense
Future Continuous Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang akan sedang terjadi pada waktu yang akan datang
Rumus :
( + ) S + will + be + Ving
( - ) S + will + not + be + Ving
( ? ) Will + S + be + Ving
Example :
( + ) My mother will be teaching math at o’clock next week.
(Ibu saya akan (sedang) mengajar matematika jam delapan minggu depan.)
( - ) We shall not be working at 7 p.m.
(Kita tidak akan (sedang) bekerja pada jam tujuh malam besok.)
( ? ) Will you be going out if she comes here to night?
(Akan Anda akan (sedang) keluar, jika dia datang ke sini nanti malam?)

  1. Future Perfect Tense
Future Perfect Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang sudah dimulai pada waktu lampau dan segera selesai pada waktu yang akan datang.
Rumus :
( + ) S + will + have + V3
( - ) S + will + not have + V3
( ? ) Will + S + have + V3
Example :
( + ) She will have been at home.
(Dia akan telah berada di rumah.)
( - ) The wild cat will not have been here for a year by next month.
(Kucing liar itu belum akan sudah di sini selama setahun setahun menjelang bulan ini.)
( ? ) Will you have been a doctor by next year?
(Akan Anda sudah menjado dokter tahun depan?)

  1. Future Perfect Continuous Tense
Future Perfect Continuous Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang sudah dimulai pada waktu lapau tetapi mungkin akan berlangsung pada waktu yang berlainan di masa mendatang.
Rumus :
( + ) S + will + have + been + Ving
( - ) S + will + not + have + been + Ving
( ? ) Will + S + have + been + Ving
Example :
( + ) By next new year I shall have been teaching at this SMU for three years.
(Menjelang tahun baru mendatang, (berarti) tiga tahun saya mengajar di SMU ini.)
( - ) I shall not have been staying here for five years by the end by month.
(Saya belum akan sudah tinggal di sini selama lima tahun menjelang akhir bulan ini.)
( ? ) Will she have been leaving the town for two years by end of this year?
(Apakah kamu akan sudah meninggalkan kota ini menjelang akhir tahun ini?)

  1. Past Future Tense
Past Future Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbutan atau peristiwa yang akan terjadi pada waktu lampau.
Rumus :
( + ) S + should/would + V1
( - ) S + should/would + not + V1
( ? ) should/would + S + V1
Example :
( + ) I would be there the week before.
(Saya mestinya berada di sana minggu sebelumnya.)
( - ) I should not give money if you to my shop.
(Saya tidak akan member uang jika kau datang ke tokoku.)
( ? ) Would he buy a shoes last month ?
(Akankan ia membeli sepatu bulan lalu?)

  1. Past Future Continuous Tense
Past Future Continuous Tenses ialah bentuk waktu untuk menyatakan perbuatan atau peristiwa yang akan sedang dilaksanakan dimasa lampau.
Rumus :
( + ) S + would + be + Ving
( - ) S + would + not + be + Ving
( ? ) Would + S + be + Ving
Example :
( + ) I should be beginning an examination at this time following day.
(Saya akan sedang memulai ujian pada jam ini di hari berikutnya.)
( - ) We couldn’t be playing at six o’clock yesterday moorning.
(Pukul enam kemarin pagi kita tidak akan sedang bermain.)
( ? ) Would you be playing a chess at three o’clock yesterday?
(Apakah kamu akan sedang bermain catur pada jam tiga kemarin?)

  1. Past Future Perfect Tense
Past Future Perfect Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang akan sudah selasai pada waktu lampau atau menyatakan pengandaian yang tidak mungkin terjadi karena syaratnya sudah pasti tidak akan terpenuhi.
Rumus :
( + ) S + would + have + V3
( - ) S + would + not + have + be + V3
( ? ) Would + S + have + V3
Example :
( + ) I should have been at home if you had invited me
(Saya akan sudah berada di rumah jika kamu telah mengundanku.)
( - ) He would not have graduated if he hadn’t studied hard.
(Dia tidak akan lulus seandainya dia tidak belajar dengan giat.)
( ? ) Would your aunt have wedded with my uncle if my father had been agreed?
(Apakah bibimu akan sudah menikah dengan pamanku, seandainya ayahku sudah
menyetujuinya?)

  1. Past Future Perfect Continuous Tense
Past Future Perfect Continuous Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang akan sudah sedang akan berlangsung pada waktu lampau.
Rumus :
( + ) S + would + have + been + Ving
( - ) S + would + not + have + been + Ving
( ? ) Would + S + have + been + Ving
Example :
( + ) We should have been teaching English at SMP for three years by the end of last year.
(Kami akan sudah sedang mengajar bahasa inggris di SMP selama tiga tahun menjelang tahun lalu.)
( - ) You would not have been studying mathematics for two month, by the end of lastmonth
(Kamu belum akan sudah belajar matematika selama dua bulan menjelang akhir bulan lalu.)
( ? ) Would they have been waiting for me for three hours by Last Sunday?
(Apakah mereka akan sudah sedang menungguku selama tiga jam menjelang hariminggu lalu?)

Edited by wahidnh

Jumat, 27 Januari 2012

Foto kota Sampit diliat dari ketinggian



Kota Sampit terletak di tepi sungai Mentaya, Mentaya ( Menarik Tertib Aman Budaya ) Memang dulu...Sampit dianggap Kota yang menakutkan, sekarang tidak lagi, sekarang aman dan tertib, apalagi Bupati yang baru masih muda...membawa harapan baru dengan jiwa mudanya yang berani....SELAMAT PAK SUPIAN HADI DAN PAK TAUFIK MUKRI...Perjuanangan kota sampit yang tidak ada matinya Semngat terus dan pantang mundur...!!!!
                                                 Bundaran Kota Sampit

  Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) letaknya tepat berada di pinggir Sungai Mentaya, tempat masyarakat Kota Sampit berbelanja.

                                                     Bandara H. Asan 


                  Wisma Sampit, sering digunakan untuk merayakan berbagai acara.

                                                          Taman Sampit


                                             Bank Indonesia sampit

                                             Adipura Kota Sampit 

Kamis, 26 Januari 2012

SEJARAH KOTA SAMPIT

Sejarah Kota Sampit

21 Sep

Posisi strategis

Sampit sebagai Ibukota Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu kota terpenting di Provinsi Kalimantan Tengah. Di samping karena secara ekonomis merupakan daerah kabupaten yang relatif maju juga karena terletak di posisi yang strategis.

Dilihat dari peta regional Kalimantan Tengah, kota Sampit sebelumnya terletak di tengah-tengah dan ini menyebabkan posisinya sangat strategis. Misalnya, warga dari Buntok mau ke Pulau Jawa, maka akan lebih dekat jika melewati Kota Sampit daripada harus ke Kota Banjarmasin. Begitu pun kalau dari Palangkaraya, Kuala Pembuang, maupun Kasongan. Jadi, posisi strategis tersebut akan meningkatkan keunggulan komparatif pelabuhan laut Sampit yang dimiliki daerah ini, terutama akan menarik perekonomian dari kabupaten yang ada di sekitar wilayah Kotawaringin Timur.
Pada tanggal 1 Mei 1859 pemerintah Hindia Belanda membuka pelabuhan di Sampit

batang danum kupang bulan

Kota Sampit terletak di tepi Sungai Mentaya. Dalam Bahasa Dayak Ot Danum, Sungai Mentaya itu disebut batang danum kupang bulan (Masdipura; 2003). Sungai Mentaya ini merupakan sungai utama yang dapat dilayari perahu bermotor, walaupun hanya 67 persen yang dapat dilayari. Hal ini disebabkan karena morfologi sungai yang sulit, endapan dan alur sungai yang tidak terpelihara, endapan gosong, serta bekas-bekas potongan kayu.
Hingga kini, yang masih menjadi pertanyaan banyak orang adalah asal kata Sampit itu sendiri.
Versi Pertama menyatakan bahwa orang pertama yang membuka daerah kawasan Sampit pertama kali adalah orang yang bernama Sampit yang berasal dari Bati-Bati, Kalimantan Selatan sekitar awal tahun 1700-an. Sebagai bukti sejarah, makam “Datu” Sampit sendiri dapat ditemui di sekitar Basirih. “Datu” Sampit mempunyai dua orang anak yaitu Alm. “Datu” Djungkir dan “Datu” Usup Lamak. Makam keramat “Datu” Djungkir dapat ditemui di daerah pinggir sungai mentaya di Baamang Tengah, Sampit dengan nisan bertuliskan Djungkir bin Sampit. Sedangkan makam “Datu” Usup Lamak berada di Basirih.
Menurut sumber lainnya, kata Sampit berasal dari bahasa Tionghoa yang berarti “31” (sam=3, it=1). Disebut 31, karena pada masa itu yang datang ke daerah ini adalah rombongan 31 orang Tionghoa yang kemudian melakukan kontak dagang serta membuka usaha perkebunan (Masdipura; 2003). Hasil usaha-usaha perdagangan perkebunan ketika itu adalah rotan, karet, dan gambir. Salah satu areal perkebunan karet yang cukup besar saat itu yakni areal di belakang Golden dan Kodim saat ini.
Belanda vs Inggris (1795-1802)
Pada 1795-1802 terjadi peperangan sengit antara Belanda melawan Inggris. Hal ini mengakibatkan terjadi pemindahan pemukiman warga Sampit ke pedalaman, tepatnya ke Kota Besi. Pemindahan itu tak terlepas dari adanya gangguan para bajak laut terhadap desa-desa di muara Sungai Mentaya. Pada 1836, eskader Belanda akhirnya dapat menghancurkan gerombolan bajak laut pimpinan Koewardt yang berkekuatan 25 perahu di sekitar Teluk Kumai dan Tanjung Puting. Tokoh bajak laut Koewardt akhirnya tewas dan dikuburkan di sekitar Ujung Pandaran. Hingga kini, Kuburannya itu dianggap keramat oleh masyarakat setempat.

Benua Usang

Setelah merasa aman, pada 1836, penduduk kumudian pindah ke Seranau yang dulunya bernama Benua Usang (sekarang: Mentaya Seberang) di mana para pedagang-pedagang Tionghoa waktu itu juga mulai berdatangan dan menetap di sana. Namun, sesuai kepercayaan masyarakat Tionghoa, bahwa suatu kota harus dibangun menghadap matahari terbit. Sedangkan Seranau menghadap matahari terbenam,yang menurut perhitungan hongsui Tionghoa dianggap kurang baik. Karena itulah, mereka membangun pemukiman baru diseberang Seranau (Sampit sekarang) yang menghadap matahari terbit.

Kerajaan Sungai Sampit

Versi lain, menurut legenda rakyat setempat yang masih hidup kini, bahwa Sampit pada masa itu berbentuk sebuah kerajaan bernama Kerajaan Sungai Sampit dan diperintah oleh Raja Bungsu. Sang baginda memiliki dua putra masing-masing Lumuh Sampit (laki-laki) dan Lumuh Langgana (perempuan). Diceritakan, kerajaan Sungai Sampit akhirnya musnah akibat perebutan kekuasaan antara saudara kandung tersebut.

Lokasi Kerajaan

Lokasi kerajaan Sungai Sampit ini diperkirakan sekitar perusahaan PT Indo Belambit sekarang (Desa Bagendang Hilir). Beberapa tahun lampau, tiang bendera kapal bekas kerajaan yang terbuat dari kayu ulin besar masih ada dan terkubur lumpur di bawah dermaga PT Indo Belambit tersebut. Bukti-bukti lain yang menguatkan dugaan ini,bahwa di lokasi tersebut pernah pula ditemukan pecahan keramik takala dilakukan penggalian alur parit. Bukti ini kian menguatkan dugaan bahwa di lokasi ini pernah ada Kerajaan Sungai Sampit yang pada masa itu sudah mengadakan kontak dagang dengan bangsa-bangsa luar seperti dari Tiongkok, India bahkan Portugis.

Puteri Junjung Buih

Diperkirakan, Kerajaan sungai Sampit berdiri pada masa kekuasaan Dinasti Ming di Tiongkok (abad ke-13).Hal ini dapat dicermati dari ramainya lalu lintas perdagangan dari Tiongkok yang demikian maju sampai kemudian runtuhnya Dinasti Ming dan merek banyak yang lari kearah selatan (Kalimantan). Diceritakan pula, bahwa Puteri Junjung Buih, istri dari Pangeran Suryanata, pernah pula berkunjung ke kerajaan sungai Sampit. Seperti diketahui, Pangeran Suryanata (berkuasa antara 1400-1435) adalah seorang pangeran dari kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Prabu Wirakarrama Wardhana sekitar 1389-1435 (Masdipura; 2003).
Bila ditelisik lebih jauh, Kerajaan Sungai Sampit ini usianya lebih tua dari Negara Dipa (abad ke-14),sehingga di buku NegarakertagamaKesultanan Banjar (1526) tidak tertulis karena merupakan dinasti penerus dari Kerajaan Negara Dipa, kerajaan Hindu yang terletak di tepi sungai Tabalong. Terbukti pula, kala Putri junjung Buih hendak dikawinkan dengan Pangeran suryanata,40 kerajaan besar dan kecil pada waktu itu bermufakat untuk menyerang Negara Dipa. Namun, mereka dapat ditaklukkan dan sejak itulah kerajaan-kerajaan itu menjadi vazal Kerajaan Banjar. Bukti-bukti ini dapat ditelusuri pada Traktat Karang Intan di mana Sampit sebagai salah satu wilayah yang diserahkan kepada VOC.
Kota Sampit juga pernah disebut-sebut di dalam buku kuno Negarakertagama. Pada masa itu disebutkan, terutama pada masa keemasan Kerajaan majapahit, yang diperintah oleh Raja Hayam Wuruk dengan mahapatihnya yang tersohor yaitu Gajah Mada.Di salah satu bagian buku yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada 1365 itu disebutkan, bahwa pernah dilakukan ekspedisi perjalanan Nusantara di mana salah satu tempat yang mereka singgahi adalah Sampit dan Kuala Pembuang.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Sampit
                                        Orang pertama yang membuka daerah kawasan Sampit pertama kali adalah orang yang bernama Sampit yang berasal dari Bati-Bati, Kalimantan Selatan sekitar awal tahun 1800-an. Sebagai bukti sejarah, makam “Datu” Sampit sendiri dapat ditemui di sekitar Basirih. “Datu” Sampit mempunyai dua orang anak yaitu Alm. “Datu” Djungkir dan “Datu” Usup Lamak. Makam keramat “Datu” Djungkir dapat ditemui di daerah pinggir sungai mentaya di Baamang Tengah, Sampit. Sedangkan makam “Datu” Usup Lamak berada di Basirih.

Sedangkan kata Sampit menurut versi buku “Merajut Sampit dalam Persfektif Global” karya Drs. Wahyudi K. Anwar(Bupati Kotawaringin Timur) berasal dari bahasa China atau pun berbagai versi lainnya adalah salah besar. Buku tersebut menurut Drs H. Madjedi Filmansyah, MBA adalah membodohi orang Sampit akan kebenaran Sejarah Sampit yang sebenarnya atau bahasa Banjarnya buku Wahyudi tersebut “mambunguli urang banyak tentang sejarah Sampit”.

Gubernur pertama yang ada di Kalimantan bernama Ir. Pangeran Muhammad Nur (1950)
Yang kedua bernama Dr. Murjani (1953)
Yang ketiga bernama RTA Milono (1956)
Setelah masa jabatan RTA Milono, Kalimantan dimekarkan menjadi 3 propinsi, yaitu :

  1. Kalimantan Barat dengan Gubernur RA. Afflus
  2. Kalimantan Selatan dengan gubernur Sarkawi
  3. Kalimantan Timur
  4. Kalimantan Tengah (Masih dalam persiapan) dengan gubernur RTA. Milono yang berkantor di Kalimantan Selatan.
Tjilik Riwut menjadi bupati kotawaringin, yang kantornya berada di Kota Sampit.
Untuk mewujudkan Palangkaraya sebagai propinsi terjadi gerakan yang dilaksanakan oleh :
  1. Simbar
  2. Embang
Dan pada saat itu, Tjilik Riwut masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin di Sampit.
Adapun Simbar, pada saat itu menjabat sebagai WEDANA, sedangkan Embang, sebagai anak buah dari Simbar. Semua ini adalah merupakan trik-trik politik yang dilakukan oleh seorang untuk mewujudkan ibukota Propinsi Kalimantan Tengah berada di Palangkaraya.

Tahun 1957
Tahun 1957, Tjilik Riwut menjadi Gubernur Palangkaraya. Kemudian 6 bulan setelah itu, Kodam Tambun Bungai didirikan di kota Sampit.
- Yang pertama kali menjabat sebagai Pangdam Tambun Bungai di kota Sampit, adalah Letkol Darmo Sugondo pada tahun 1957
- Yang kedua adalah Letkol Erman Harirustaman pada tahun 1959
- Yang ketiga adalah Kolonel Darsono pada tahun 1960.
- Yang keempat adalah Kolonel Sabirin Muhtar pada tahun 1962.
Dan pada saat itu, hanya ada 1 buah mobil jeep di kota Sampit.

Soekarno Datang ke Kota Sampit
Soekarno Datang ke Kota Sampit pada tanggal 9, bulan 9, tahun 1959, jam 9. Dalam pidatonya di kota Sampit, Tjilik Riwut mengatakan bahwa kedatangan Bung Karno ke Kota Sampit adalah merupakan angka keramat. Kemudian, dalam sambutannya di kota Sampit, Bung Karno mengatakan “ Saya datang bukanlah sebagai seorang malaikat, akan tetapi saya datang sebagai seorang hamba ALLAH yang sama seperti kalian yang ada disekitar saya.”

Soekarno sempat menikahi seorang perempuan yang berasal dari Sampit yang bernama Lori Ismail, di Palangkaraya. Setelah Bung Karno datang, pada bulan November, setelah terjadi Gajah Timpang. Arti Gajah Timpang tersebut adalah pemotongan uang seribu rupiah menjadi seratus rupiah. Kemudian pada tahun 1965, kembali terjadi, Gajah Lumpuh dari seribu rupiah menjadi satu rupiah.

Penelusuran lengkap sejarah Pertikaian Sampit, Asal Mula kerusuhan Sampit[KALTENG]

Kerusuhan yang terjadi di Sampit hanyalah salah satu rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi oleh etnis
Madura yang sejak berdirinya Kalimantan Tengah telah melakukan lebih dari 16 (enam belas) kali kerusuhan
besar dan banyak sekali kerusuhan kecil yang banyak mengorbankan warga non Madura. Beberapa catatan hal
tersebut antara lain (di kutip dari Buku Merah: Konflik Etnik Sampit, Kronologi Kesepakatan Aspirasi
Masyarakat, Analisis, Saran; Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah
(LMMDDKT); Tahun 2001).

Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis Dayak digodai dan diperkosa, terhadap kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan perdamaian menurut hukum adat.

Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang Madura atas seorang suku Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan / penyelesaian secara hukum tidak ada.

Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan, seorang warga Kasongan etnis Dayak di bunuh (perkelahian 1 (satu) orang Dayak dikeroyok oleh 30 (tigapuluh) orang madura). Terhadap pembunuhan atas
warga Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh tokoh suku Dayak dan Madura diadakan perdamaian: dilakukan peniwahan Pulai itu dibebankan kepada pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan perdamaian ditanda tangani oleh ke dua belah pihak, isinya antara lain menyatakan apabila orang Madura mengulangi perbuatan jahatnya, mereka siap untuk keluar dari Kalteng.

Tahun 1996, di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa di gedung bioskop Panala dan di bunuh dengan kejam (sadis) oleh orang Madura, ternyata hukumannya sangat ringan.

Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak dikeroyok oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang, dengan skor orang Madura mati semua, tindakan hukum terhadap orang
Dayak: dihukum berat. Orang Dayak tersebut diserang dan mempertahankan diri menggunakan ilmu bela diri? dimana penyerang berhasil dikalahkan semuanya.

Tahun 1997, di Tumbang Samba, ibukota Kecamatan Katingan Tengah, seorang anak laki-laki bernama Waldi mati terbunuh oleh seorang suku Madura yang ?tukang jualan sate?. Si belia Dayak mati secara mengenaskan, ditubuhnya terdapat lebih dari 30 (tigapuluh) bekas tusukan. Anak muda itu tidak tahu menahu persoalannya, sedangkan para anak muda yang bertikai dengan si tukang sate telah lari kabur ?.Yang tidak dapat dikejar oleh si tukang sate itu, si korban Waldi hanya kebetulan lewat di tempat kejadian.


Tahun 1998, di Palangka Raya, orang Dayak dikeroyok oleh 4 (empat) orang Madura, pelakunya belum dapat ditangkap karena melarikan diri dan korbannya meninggal, tidak ada penyelesaian secara hukum.

Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang petugas Tibum (ketertiban umum) dibacok oleh orang Madura, pelakunya di tahan di Polresta Palangka Raya, namun besok harinya datang sekelompok suku Madura menuntut
temannya tersebut dibebaskan tanpa tuntutan; ternyata pihak Polresta Palangka Raya membebaskannya tanpa tuntutan hukum;

Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang Dayak dikeroyok oleh beberapa orang suku Madura --- masalah sengketa tanah ---; 2 (dua) orang Dayak dalam perkelahian tidak seimbang itu mati semua, sedangkan pembunuh lolos, malah orang Jawa yang bersaksi dihukum 1,5 tahun karena dianggap membuat kesaksian fitnah terhadap pelaku pembunuhan yang melarikan diri itu.

Tahun 1999, di Pangkut, ibukota Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perkelahian massal dengan suku Madura, gara-gara suku Madura memaksa mengambil emas pada saat suku Dayak menambang emas. Perkelahian itu banyak menimbulkan korban pada ke dua belah pihak, tanpa penyelesaian hukum.

Tahun 1999, di Tumbang Samba, terjadi penikaman terhadap suami-isteri bernama IBA oleh 3 (tiga) orang Madura; pasangan itu luka berat. Dirawat di RSUD Dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya, biaya operasi /perawatan ditanggung oleh Pemda Kalteng. Para pembacok / pelaku tidak ditangkap, katanya? sudah pulang ke pulau Madura sana!. (Tiga orang Madura memasuki rumah keluarga IBA dengan dalih minta diberi minuman air putih, karena katanya mereka haus, sewaktu IBA menuangkan air di gelas, mereka
membacoknya, isteri IBA mau membela, juga di tikam. Tindakan itu dilakukan mereka menurut cerita mau membalas dendam, tapi salah alamat).

Tahun 2000, di Pangkut, Kotawaringin Barat, 1 (satu) keluarga Dayak mati dibantai oleh orang Madura, pelaku pembantaian lari, tanpa penyelesaian hukum. Tahun 2000, di Palangka Raya, 1 (satu) orang suku Dayak di bunuh / mati oleh pengeroyok suku Madura di depan gedung Gereja Imanuel, Jalan Bangka. Para pelaku lari, tanpa proses hukum.

Tahun 2000, di Kereng Pangi, Kasongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, terjadi pembunuhan terhadap SENDUNG (nama kecil). Sendung mati dikeroyok oleh suku Madura, para pelaku kabur / lari, tidak tertangkap, karena lagi-lagi ?katanya? sudah lari ke Pulau Madura, proses hukum tidak ada karena pihak
berwenang tampaknya ?belum mampu? menyelesaikannya (tidak tuntas).

Tahun 2001, di Sampit (17 s/d 20 Februari 2001) warga Dayak banyak terbunuh / dibantai. Suku Madura terlebih dahulu menyerang warga Dayak.

Tahun 2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001) seorang warga Dayak terbunuh / mati diserang oleh suku Madura. Belum terhitung masalah warga Madura di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan
Selatan. Suku Dayak hidup berdampingan dengan damai dengan Suku Lainnya di Kalimantan Tengah, kecuali dengan Suku Madura. Lanjutan kerusuhan tersebut adalah peristiwa Sampit yang mencekam itu.

A.KRONOLOGIS KEJADIAN

1. Tanggal 18 Februari 2001

a. Pkl.01.00 WIB terjadi peristiwa pertikaian antar etnis diawali dengan terjadinya perkelahian antara Suku Madura dengan kelompok Suku Dayak di Jalan Padat Karya, yang mengakibatkan 5 (lima) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang luka berat semuanya dari Suku Madura.

b. Pkl. 08.00 WIB terjadi pembakaran rumah Suku Dayak sebanyak 2 (dua) buah rumah yang  dilakukan oleh kelompok Suku Madura dan 1 (satu) buah rumah Suku Dayak dirusak dan dijarah oleh kelompok Suku madura. Kejadian ini mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal semuanya dari Suku Dayak.

c. Pkl. 09.30 WIB pengiriman Pasukan Brimob Polda dari Kalimantan Selatan sebanyak 103 personil dengan kendali BKO Polda Kaliteng untuk pengamanan di Sampit dan tiba Pkl. 12.00 WIB

d. Pkl. 10.00 WIB sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang tersangka dari kelompok Suku Dayak atas kejadian tersebut di atas diamankan ke MAPOLDA Kalteng di Palangka Raya dan menyita beberapa macam senjata
tajam sebanyak 62 buah.

e Pkl. 20.30 WIB ditemukan 1 (satu) orang mayat dari kelompok Suku Dayak di Jalan Karya Baru, Sampit.

2. Tanggal 19 Februari 2001

a. Pkl. 02.00 WIB terjadi pembakaran 1 (satu) buah mobil Kijang milik Suku Madura di Jalan Suwikto, Sampit.

b. Pkl. 16.00 WIB ditemukan mayat sebanyak 4 (empat) orang dan 1 (satu) orang luka bakar semuanya dari Suku Dayak di Jalan Karya Baru, Sampit.

c. Pkl. 17.00 WIB diadakan sweeping oleh Petugas aparat keamanan terhadap kelompok Suku Madura dan kelompok Suku Dayak di Sampit.

d. Penangkapan 6 (enam) orang Suku Dayak tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka
yang telah ditahan sebelumnya, dan diamankan di Polres Kotim.

e. Pkl. 22.00 WIB Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan DANREM 102/PP bersama  pasukan dari Yonif 631/ATG sebanyak 276 orang menuju Sampit dan tiba Pkl. 03.00 WIB.

f. Pada tanggal 18 dan 19 Februari 2001 kota Sampit sepenuhnya dikuasai oleh Suku Madura yang
menggunakan senjata tajam dan bom molotov.

3. Tanggal 20 Februari 2001.

a Pkl. 08.30 WIB diadakan pertemuan antara DANREM 102/PP, KAPOLDA dan Wakil Gubernur dan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tokoh masyarakat di Sampit ( Tokoh Dayak, Madura dan Tokoh Masyarakat
Sampit) untuk mengupayakan penghentian pertikaian dan dilanjutkan dengan pemantauan ke lokasi pertikaian dengan mengadakan dialog dengan warga yang bertikai.


b. Warga yang ketakutan karena kerusuhan dan sweeping disertai pembakaran rumah yang dilakukan oleh Suku Madura terhadap Suku Dayak mengungsi ke Gedung Balai Budaya Sampit, Gedung DPRD Kotawaringin Timur dan Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur sebanyak 702 KK (2.850 orang) bukan Suku Madura dan sebagian warga non Madura mengungsi ke Palangka Raya.


c. Terjadi perkelahian dan kerusuhan massal terbuka antara Suku Madura dan Suku Dayak yang datang membantu dari pedalaman.

4. Tanggal 21 Februari 2001.

a. Pkl. 09.00 WIB di Sampit diadakan pertemuan Wakil Gubernur, DANREM 102 / PP dan KAPOLDA Kalimantan Tengah dengan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur.


b. Pkl. 09.00 WIB di Palangka Raya ada Unjuk Rasa oleh masyarakat Suku Dayak, Suku Jawa, Suku Batak dan masyarakat lainnya ke DPRD Propinsi Kalimantan Tengah menyampaikan tuntutan sebagaimana pada Lampiran 07.

c. Pkl. 12.15 WIB para pengunjuk rasa menuju MAPOLDA Kalimantan Tengah untuk menjemput 38 tahanan yang diminta penangguhan penahanannya.

5. Tanggal 22 Februari 2001.

a. Pkl. 08.00 WIB diadakan Rapat Satkorlak PB di ruang kerja Wakil Gubernur Kalimatan Tengah untuk mengantisipasi menanggulangi kerusuhan di Sampit.

b. Pkl. 08.30 WIB berangkat ke Jakarta rombongan dari LMMDDKT sebanyak 3 orang didampingi oleh KAJATI Kalimantan Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Propinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Direktorat Sosial Politik Propinsi Kalimantan Tengah menghadap KAPOLRI untuk menyampaikan usul
supaya KAPOLDA Kalimantan Tengah diganti.

c. Pkl. 10.30 WIB Wakil Gubernur Kalteng menghubungi Wakil Gubernur Jawa Timur per telepon untuk koordinasi dalam rangka penanganan  evakuasi pengungsi ke Surabaya.

d. Ditemukan 14 buah Bom Rakitan di rumah Suku Madura di Sampit.

e.Menghubungi Dirjen Perhubungan Laut untuk koordinasi angkutan Kapal dan merubah rute pelayaran
Kapal Pelni yang ke Kumai untuk membawa pengungsi dari Sampit ke Surabaya.

6. Tanggal 23 Februari 2001.

a. Pkl. 08.30 WIB Tim Investigasi MABES POLRI berangkat ke Palangka Raya dibawah Pimpinan Brigjen Pol. MUJI HARTAJI beserta 2 anggota untuk mengadakan pengecekan di lapangan.

b. Pkl. 15.00 WIB diadakan Rapat Satkorlak PB Kalimantan Tengah untuk membahas bantuan Kapal, membentuk Tim Sukarelawan untuk dikirim ke Sampit untuk membentuk dan memperkuat Satlak PB di Sampit.


c. Melakukan evakuasi pengungsi Suku Madura dari Kuala Pembuang ke Gresik sebanyak 205 orang dengan KLM Bintang Selatan dan sebanyak  1.027 orang dengan KM Anugrah Samudra.

7.Tanggal 24 Februari 2001.

a.Ditemukan 4 (empat) mayat Suku Madura di Sampit.

b.Ditemukan 6 (enam) bahan peledak bom rakitan di Komplek IKAMA Palangka Raya.

c.Pkl. 10.00 WIB melakukan evakuasi Suku Madura sebanyak 2.100 orang dari Sampit ke Surabaya dengan KRI Teluk Sampit

d. Pkl. 23.45 WIB melakukan Evakuasi Suku Madura sebanyak 3.000 orang dengan KRI Teluk Ende.

8. Tanggal 25 Februari 2001.

a. Pkl. 09.30 WIB melakukan Evakuasi pengungsi dari Kumai ke Semarang sebanyak 2.139 orang dengan KM Leuser.

b.Pkl. 11.30 WIB Menkopolsoskam beserta rombongan tiba di Palangka Raya dan langsung meninjau lokasi
kerusuhan di Kota Sampit dan Kota Palangka Raya.

c. Pkl. 18.30 WIB kerusuhan dari Sampit meluas ke Kota Palangka Raya, mulai terjadi pembakaran rumah-rumah Suku Madura sebanyak 20 buah oleh warga masyarakat non Madura yang datang dari berbagai tempat di pedalaman.

9. Tanggal 26 Februari 2001.

a.Satkorlak Pengendalian Bencana (PB) Kalteng menerima bantuan dari Depkes dan Kessos, Dinas PU Kalimantan Tengah, Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP) PMI Pusat lihat Lampiran 06.

b.Terjadi pembakaran 3 (tiga) buah rumah Suku Madura
di Kota Palangka Raya oleh masyarakat setempat non
Madura.

10. Tanggal 27 Februari 2001.

a. Pukul 08.30 WIB tiba di Palangka Raya Tim KOMNAS HAM Pusat di bawah Pimpinan Sdr. Bambang W. Suharto.

b.Pukul 07.38 WIB tiba di Palangka Raya rombongan PMI Pusat di bawah pimpinan Sdr. Mar'ie Muhammad beserta rombongan dengan membawa bahan makanan dan obat-obatan.

c. Meninggal dunia sebanyak 7 orang terdiri dari 5 (lima) orang Suku Madura dan 2 (dua) orang yang tidak diketahui identitas Sukunya akibat kerusuhan di kota Palangka Raya.

d.Evakuasi Suku Madura sebanyak 2.269 orang dari Pegatan Mendawai Kotawaringin Timur ke Banjarmasin dengan Speed Boat.

e.Rombongan petugas Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB sebanyak 4 (empat) orang tiba di palangka Raya meminta informasi berkenaan jumlah pengungsi dan penangananya serta upaya penanggulangan kerusuhan.

f.Pukul 13.45 WIB di Sampit terjadi kesalah-pahaman antara aparat keamanan di Pelabuhan Sampit sehingga menimbulkan korban dari POLRI 3 orang luka tembak, dari TNI-AD 1 (satu) orang meninggal dunia dan dua orang luka tembak.  Kerugian material 1 (satu) buah Jeep PM, 1 (satu) buah Suzuki Vitara dan 6 (enam) buah truk TNI-AD rusak berat.

11. Tanggal 28 Februari 2001.

a.Jumlah pengungsi yang dievakuasi dengan Kapal Laut secara keseluruhan sejak tanggal 18 Pebruari 2001 sebanyak 57.492 (lima puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh dua) orang dengan perincian pada Lampiran 02.

b.Terjadi kebakaran di Pasar Sampit, Jalan Iskandar  pada pukul 18.45 WIB.  Besarnya kerugian belum bisa dihitung dan akan dilaporkan kemudian.

c.Jumlah korban sejak tanggal 18 Pebruari 2001 terdiri dari korban jiwa sebanyak 383 (tiga ratus delapan puluh tiga) orang dan luka-luka sebanyak 38 (tiga puluh delapan orang). Korban materil berupa rumah terbakar sebanyak 793 (tujuh ratus sembilan puluh tiga buah) dan rumah yang rusak sebanyak 48
(empat puluh delapan). Kendaraan roda empat dan roda dua sebanyak 13 (tiga belas) buah, serta Becak sebanyak 206 (dua ratus enam) buah lihat Lampiran 01.

d.Jumlah satuan pengamanan untuk wilayah Sampit yang sudah dikerahkan sampai saat ini sejak tanggal 18 Pebruari 2001 sebanyak 3.129 (tiga ribu seratus dua puluh sembilan) personil lihat Lampiran 03.

12. Tanggal 01 Maret 2001.

a. Kunjungan Wakil Presiden beserta rombongan dan pengarahan kepada Gubernur dan Muspida dalam rangka peninjauan ke Sampit dan Palangkaraya.

b. Menyampaikan pernyataan sikap oleh Forum Komunikasi Umat beragama Kabupaten KOTIM tentang jaminan keamanan untuk masyarakat Sampit yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat dan tokoh agama ( Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu).

c.Menerima pengungsi di Palangkaraya sebanyak 174 orang

13. Tanggal 02 Maret 2001.

a.Memberangkatkan 6 dokter dari RSCM Jakarta dan 10 orang Kelompok Sukarelawan (KSRL) ke Sampit.

b.Pemberangkatan pengungsi dari Sampit dengan menggunakan KRI Teluk Bone sebanyak 3.019 orang dan KRI Teluk Saleh sebanyak 3.156 orang ke Surabaya.

c.Menyerahkan bantuan beras dari Wakil Presiden sebanyak 20 ton ke Sampit.

d.Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur mengenai solusi penanganan pertikaian antar etnis oleh tokoh masyarakat dan dihadiri unsur Muspida Tk. I Propinsi Kalteng.

14. Tanggal 03 Maret 2001.

a. Pengiriman Aqua oleh pengurus Daerah PMI Propinsi Kalimantan Tengah sebanyak 9000 botol = 750 dos.

b.Pengiriman 100 kantong darah dan 100 kantong darah segar bantuan dari PMI Pusat ke Sampit.

c. Memberangkatkan  Sekretaris Daerah, Kadit Sospol dan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah ke Surabaya dalam rangka pertemuan dengan Tokoh Madura dan Kapolri.

B.LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN PEMDA DAN
APARAT KEAMANAN

1.Menerjunkan satuan pengamanan dari POLRI dan TNI ke lokasi kerusuhan.

2.Melakukan tindakan persuasif dan preventif terhadap kelompok yang bertikai untuk mengantisipasi
berkembangnya kerusuhan yang lebih meluas.

3.Mengadakan evakuasi para pengungsi dari Sampit ke Surabaya maupun dari Palangka Raya ke Surabaya lewat
Banjarmasin.

4.Mengadakan koordinasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mencegah berkembangnya pertikaian.

5. Melaksanakan patroli dan menempatkan pasukan pada tempat yang rawan pertikaian.

6.Memberikan bantuan bahan makanan dan obat-obatan kepada para pengungsi yang diperoleh dari berbagai
pihak.

7.Berusaha meredam dan menghentikan aksi pembakaran dan pengrusakan milik warga Suku Madura dengan cara
mengeluarkan pengumuman dan himbauan yang disampaikan media massa dan elektronik serta mobil keliling
secara kontinyu.

8.Melakukan optimalisasi Siskamling di 500 RT sekota Palangka Raya untuk mengadakan tindakan
preventif.

9.Mengadakan koordinasi secara intensif dengan MUSPIDA Propinsi Kalimantan Tengah dan instansi
terkait, maupun dengan MUSPIDA Kota Palangka Raya dan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur beserta instansi terkait.

10.Mengikuti pertemuan Kerukunan Warga Kalimantan dengan tokoh Madura dan Gubernur Jawa Timur di Surabaya tanggal 3 Maret 2001.

C.PERMASALAHAN JANGKA PENDEK

1.Lokasi kerusuhan sifatnya terpencar pada wilayah yang luas sehingga agak menyulitkan bagi aparat keamanan untuk mengadakan tindakan preventif dan represif dengan kondisi tenaga yang terbatas.  


2.Masih ada sisa pengungsi yang belum dievakuasi.

3.Penanganan para pengungsi oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam menerima evakuasi.

4.Kekhawatiran kemungkinan aksi pembalasan terhadap Warga Kalimantan Tengah yang berada di Jawa termasuk yang sedang menuntut ilmu terutama di Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

5.Keterbatasan dana untuk penanganan pengungsi dan upaya penyelesaian konflik serta pendataan harta benda milik para korban kerusuhan.

D.POKOK POKOK MASALAH YANG HARUS DITANGANI DALAM
JANGKA MENENGAH DAN PANJANG

1.Bahwa proses marginalisasi dan pemelaratan yang terjadi di Kalimantan Tengah, baik dari sisi ketidakadilan pemanfaatan sumberdaya alam dan Pembangunan Daerah, maupun ketidakadilan akan adanya perlindungan hak-hak hidup masyarakat telah ditambah oleh ketidakmampuan etnis Madura untuk memberikan toleransi terhadap hampir seluruh aspek kehidupan Suku Dayak Kalimantan Tengah.

2.Adanya arogansi budaya Suku Madura yang memandang remeh budaya lokal Suku Dayak, menimbulkan berbagai gesekan yang seluruhnya tidak pernah diselesaikan secara tuntas, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Akumulasi gesekan-gesekan tersebut menimbulk an perseteruan dan perkelahian massal yang membesar dan memuncak dari waktu ke waktu.

3.Kecenderungan Suku Madura membawa kenalan, sanak-keluarga, kerabat dan anggota masyarakat Madura ke Kalimantan Tengah yang kurang berpendidikan dan berlaku kriminal, tanpa melakukan seleksi terlebih dahulu, telah menyebabkan Kalimantan Tengah menerima warga Suku Madura yang potensial dan banyak melakukan hal-hal yang tidak toleran terhadap hampir seluruh aspek kehidupan Suku Dayak.

4.Hal-hal tersebut telah membangkitkan kerugian yang tidak terhingga bagi Suku Dayak, baik dari segi moril, mau pun materil. Adanya hujatan bahwa Suku Dayak tidak beradab, tidak toleran, tidak berkemanusiaan dan lain-lain yang dilansir baik oleh perorangan mau pun media massa serta elektronik secara
luas, tanpa mempertimbangkan penderitaan berkepanjangan yang timbul dimasyarakat Suku Dayak akibat kerusuhan yang muncul dari adanya Suku Madura di Kalimantan Tengah.

5.Adanya kecenderungan pihak Suku Madura melindungi warganya yang berbuat jahat terhadap Suku Dayak, menyebabkan akumulasi kebencian yang merupakan masalah umum dan sosial dikalangan warga non Madura di
Kalimantan Tengah. IKAMA menjadi tempat untuk menyelamatkan warga Suku Madura yang berbuat jahat kepada warga non Madura.

6.Adanya upaya tokoh-tokoh Suku Madura mendorong peristiwa kerusuhan yang ada di Kalimantan Tengah hanya muncul dari sisi Suku Dayak, yaitu dengan merujuk akibat kerusuhan semata, tanpa memperhatikan
asal-muasal dan proses-proses yang mandahuluinya.

7.Terlihat pula upaya tokoh-tokoh Suku Madura mendorong masyarakat agama untuk berseteru satu dengan lainnya dengan mengatakan bahwa masalah di kota Sampit adalah pembasmian terhadap umat muslim.

8.Adanya pertimbangan yang naif dari tokoh-tokoh Madura dengan menelorkan ancaman-ancaman kepada para petinggi Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah untuk memaksakan kehendak mereka dalam penyelesaian
kerusuhan. Hal ini dilakukan tanpa mempertimbangkan bahwa Kalimantan Tengah menjadi korban kelalaian para tokoh-tokoh Suku Madura yang gagal membina warganya yang mencari kehidupan di Kalimantan Tengah.

9.Suku Dayak Kalimantan Tengah selama ini sangat toleran terhadap Suku Madura, sehingga pada beberapa keluarga Dayak, telah menerima anaknya menikah dengan Suku Madura.

E.SARAN PENANGANAN MASALAH ETNIS

1.Diperlukan upaya pengelolaan yang komprehensif masalah etnis di Kalimantan Tengah yang mencakup inventarisasi, rekonsiliasi, penyusunan strategi pembinaan dan pemeliharaan kondisi yang kondusif dalam masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk itu diperlukan program khusus dan action plan yang terperinci yang disepakati bersama secara Nasional.


2. Diperlukan upaya mengetuk hati Pemerintah Pusat, bahwa masalah etnis bukan hanya terdapat di Kalimantan Tengah, melainkan juga menjadi masalah Nasional. Diperlukan upaya yang berimbang dalam penanganan etnis dengan menggalakkan berbagai bidang pembangunan di Daerah yang bertumpu kepada entitas masyarakat setempat sebelum memperluas cakupannya secara Nasional dengan melibatkan berbagai etnis / komunitas masyarakat lainnya. Masalah kependudukan dan lapangan kerja Nasional agar dimulai penyelesaiannya pada tingkat lokal, dimana partisipasi lokal dimaksimalkan sebelum melibatkan unsur-unsur lainnya yang bersifat menunjang secara Nasional. Diupayakan agar masalah Nasional jangan dibebankan pemecahannya secara partial kepada Daerah.